Yth Bapak/ Ibu Admin,
Saya Petra, saya ingin menanyakan beberapa hal terkait pendaftaran S2
1. Saya mau menanyakan tentang legalisir ijazah untuk pendaftaran program magister. Berhubung saya dari Univ. Swasta di Jogja dan saya bekerja di Tangerang, apakah diperkenankan legalisir hanya disahkan oleh Rektor dari Univ. tempat saya dulu menempuh pendidikan S1?
2. Berhubung dosen pembimbing skripsi dan dosen PA saya sudah pensiun, apakah boleh surat rekomendasi dari 2 atasan saya, tempat saya bekerja saat ini Pak/Bu?
3. Sampul proposal berwarna biru apakah ada ketentuan bahan, misal buffalo,HVS atau pun mika?
Demikian pertanyaan saya, atas kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.
1. Legalisir bisa dari rektor universitas
2. Rekomendasi bisa dari pejabat prodi atau atasan tempat bekerja atau yang mengetahui kemampuan mhs
3. proposal dijilid warna biru dengan kertas manila
Yth Bapak/ Ibu Admin,
Saya dari S1 kimia mipa dan ingin melanjutkan ke S2 pendidikan sains kimia, yang ingin saya tanyakan :
1. apakah kalau mendaftar bulan juni ini (periode 4) dan apabila diterima bisa mulai kuliah bulan september 2014?
2. apakah saya harus ikut martikulasi?
3. apakah semua berkas/formulir pendaftaran harus dijilid?
Terimakasih.
Terimakasih atas perhatian dan pertanyaanya kepada kami.
1. Sebagai informasi tambahan, dalam magister pendidikan sains terdapat 4 minat (fisika, kimia, biologi, IPA). Dan info yang saya dengar, bagi yang minat kimia, perkuliahan dimulai bulan februari
2. Apa harus ikut matrikulasi? Tidak ada matrikulasi.
3. Berkas harus dijilid? Iya. Untuk berkas lamaran S-2 dijilid warna biru.
Terimakasih atas kepercayaannya. Semoga jawaban kami dapat sedikit membantu.
Yth Bapak/ Ibu Admin,
saya dari S1 kimia mipa dan ingin melanjutkan ke S2 pendidikan sains, yang ingin saya tanyakan :
1. apakah saya harus ikut matrikulasi ?
2. jika saya mendaftar bulan juni ini (periode 4) dan apabila diterima, apakah bisa kuliah mulai september 2014?
mohon bantuannya atau bisa dikirim lewat email, terimakasih.
mf pk ingin brtnya untuk pndftran pasca uns, apbila blom mndptkn ijazah s1 apakah boleh mndftr, dn jika boleh pnggtinya ijazah trsebut ap ya mbk/kak, terimksih?
Terimakasih atas pertanyaanya. Mohon maaf aturan dr pusat harus menyertakan legalisir ijazah s1. Jd mohon ditunggu dulu jazahnya keluar, dan silakan mendaftar pada periode berikutnya. Silakan lihat jadwal pendaftaran
Ass.maaf pak mw nanya,di website ada keterangan,bila jumlah pelamar diterima 8 atw lebih baru prodi dibuka,nah bila sampai 5 periode tes belum sampai 8 orang bagaimana? Apakah yg sdh keterima dan registrasi ini juga batal kuliah?
dikembalikan ke kebijakan prodi bersama fakultas, tentunya ada kebijakan khusus. Maaf tidak bisa menjawab secara detail karena ranahnya lgsg pada kebijakan. Terimakasih
pengen nglanjutin di S2 FKIP UNS… 🙂
Silakan melakukan pendaftaran pak, Periode III sdh dibuka s/d tgl 3 Juni 2014. Ujian tgl 7 Juni 2014. Terimakasih
Denger dr temen, katanya akan buka S2 jur.Pend.seni rupa, bener gak min??
seni rupa sudah diajukan, mudah mudahan tahun depan sudah mendapatkan ijin penyelenggaraan.
Yth Bapak/ Ibu Admin,
Saya Petra, saya ingin menanyakan beberapa hal terkait pendaftaran S2
1. Saya mau menanyakan tentang legalisir ijazah untuk pendaftaran program magister. Berhubung saya dari Univ. Swasta di Jogja dan saya bekerja di Tangerang, apakah diperkenankan legalisir hanya disahkan oleh Rektor dari Univ. tempat saya dulu menempuh pendidikan S1?
2. Berhubung dosen pembimbing skripsi dan dosen PA saya sudah pensiun, apakah boleh surat rekomendasi dari 2 atasan saya, tempat saya bekerja saat ini Pak/Bu?
3. Sampul proposal berwarna biru apakah ada ketentuan bahan, misal buffalo,HVS atau pun mika?
Demikian pertanyaan saya, atas kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.
1. Legalisir bisa dari rektor universitas
2. Rekomendasi bisa dari pejabat prodi atau atasan tempat bekerja atau yang mengetahui kemampuan mhs
3. proposal dijilid warna biru dengan kertas manila
Pak S2 saya Ilmu Keolahragaan, jika saya mau mengambil S3 ILMU PENDIDIKAN apakah harus Ikut Matrikulasi?nuwun
setelah dikonsultasikan dengan Kaprodi, Bapak harus mengikuti matrikulasi karena tidak dari s2 kependidikan.
Yth Bapak/ Ibu Admin,
Saya dari S1 kimia mipa dan ingin melanjutkan ke S2 pendidikan sains kimia, yang ingin saya tanyakan :
1. apakah kalau mendaftar bulan juni ini (periode 4) dan apabila diterima bisa mulai kuliah bulan september 2014?
2. apakah saya harus ikut martikulasi?
3. apakah semua berkas/formulir pendaftaran harus dijilid?
Terimakasih.
Terimakasih atas perhatian dan pertanyaanya kepada kami.
1. Sebagai informasi tambahan, dalam magister pendidikan sains terdapat 4 minat (fisika, kimia, biologi, IPA). Dan info yang saya dengar, bagi yang minat kimia, perkuliahan dimulai bulan februari
2. Apa harus ikut matrikulasi? Tidak ada matrikulasi.
3. Berkas harus dijilid? Iya. Untuk berkas lamaran S-2 dijilid warna biru.
Terimakasih atas kepercayaannya. Semoga jawaban kami dapat sedikit membantu.
Berarti ini kebijakan baru ya mulai kuliah bulan februari, lama juga menunggunya..
Terimakasih atas responnya..
Yth Bapak/ Ibu Admin,
saya dari S1 kimia mipa dan ingin melanjutkan ke S2 pendidikan sains, yang ingin saya tanyakan :
1. apakah saya harus ikut matrikulasi ?
2. jika saya mendaftar bulan juni ini (periode 4) dan apabila diterima, apakah bisa kuliah mulai september 2014?
mohon bantuannya atau bisa dikirim lewat email, terimakasih.
mf pk ingin brtnya untuk pndftran pasca uns, apbila blom mndptkn ijazah s1 apakah boleh mndftr, dn jika boleh pnggtinya ijazah trsebut ap ya mbk/kak, terimksih?
Terimakasih atas pertanyaanya. Mohon maaf aturan dr pusat harus menyertakan legalisir ijazah s1. Jd mohon ditunggu dulu jazahnya keluar, dan silakan mendaftar pada periode berikutnya. Silakan lihat jadwal pendaftaran
Ass.maaf pak mw nanya,di website ada keterangan,bila jumlah pelamar diterima 8 atw lebih baru prodi dibuka,nah bila sampai 5 periode tes belum sampai 8 orang bagaimana? Apakah yg sdh keterima dan registrasi ini juga batal kuliah?
dikembalikan ke kebijakan prodi bersama fakultas, tentunya ada kebijakan khusus. Maaf tidak bisa menjawab secara detail karena ranahnya lgsg pada kebijakan. Terimakasih