Kekhasan Prodi
Program Studi S2 Pendidikan sains diselenggarakan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 yang menekankan pendekatan Outcome-Based Education (OBE). Kurikulum dirancang untuk memastikan lulusan mencapai capaian pembelajaran sesuai dengan level 8 KKNI, dengan beban studi minimal 36 SKS. Struktur kurikulum mencakup mata kuliah wajib dan pilihan, serta tugas akhir yang fleksibel dalam bentuk tesis, publikasi ilmiah, prototipe, atau karya lain yang relevan dengan bidang keilmuan. Pelaksanaan pembelajaran dapat berbasis riset, proyek, atau kombinasi, dengan masa studi maksimal delapan semester. Evaluasi kurikulum dilakukan secara berkala dan melibatkan dosen, alumni, pengguna lulusan, serta asosiasi profesi. Program studi juga didorong untuk aktif melakukan benchmarking, workshop, dan kolaborasi eksternal guna memastikan kurikulum tetap adaptif dan relevan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan masyarakat.


